FS0rUvwNhKY1VI33jRo60ZGXhoIL0Jyi24sdcC2i

Surat Keterangan Tidak Tersangkut Tindak Kriminal bagi Guru

Download Surat Keterangan Tidak Tersangkut Tindak Kriminal bagi Guru >> Klik di Sini

Dasar membuat Surat Keterangan Tidak Tersangkut Tindak Kriminal bagi Guru
Sesuai dengan penjelasan, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:
  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
  • Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a)  menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.
  • Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Preview Surat Keterangan Tidak Tersangkut Tindak Kriminal bagi Guru

Contoh Surat Keterangan Tidak Tersangkut Tindak Kriminal bagi Guru

PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
SDN CENGKARENG BARAT 01 PAGI


SURAT KETERANGAN KELAKUAN BAIK
Nomor    :  ..... /-1.851.44 / 2014


Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Sekolah Dasar Negeri Cengkareng Barat 01 Pagi Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat, menerangkan bahwa  :

N  a  m  a               : ..
NIP                        :
Jabatan                  : Guru Kelas IA
Jenis Kelamin           : Laki-laki
Unit Kerja                : SDN Cengkareng Barat 01 Pagi

sampai saat ini nama tersebut di atas benar-banar memiliki kepribadian sesuai dengan profesi yang disandangnya, yaitu :

1.     berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran terhadap norma dan hukum yang berlaku;
2.     tidak pernah tersangkut tindak kriminal;
3.     tidak pernah ada pengaduan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap norma dan hukum yang berlaku.
                                                                        
Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Dikeluarkan di    : Jakarta
Pada tanggal      : 14 Juli 2014

KEPALA SDN CENGKARENG BARAT 01 PAGI




AMUN, M.M.Pd.

NIP. 196809122000031006

Related Posts

Related Posts

1 comment

  1. Dasar membuat Surat Keterangan Tidak Tersangkut Tindak Kriminal bagi Guru
    Suka bertaruh judi sabung ayam ? sekarang sudah praktis
    bisa bermain kapan saja dan dimana saja
    kami tunggu kedatangan anda di BOLAVITA

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    whatup : 08122222995
    BBM: D8C363CA

    ReplyDelete
Mohon maaf, jika pertanyaannya tidak bisa terjawab oleh saya