FS0rUvwNhKY1VI33jRo60ZGXhoIL0Jyi24sdcC2i

Download contoh surat perjanjian kontrak kerja guru Honorer

Bagi anda yang sedang mencari Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja bagi guru Honorer, bisa didownload melalui link berikut : Download Surat Kontrak Kerja

Dan ini adalah previewnya

KOP SEKOLAH
         
SURAT KONTRAK KERJA

Yang bertandatangan di bawah ini :

1. Nama                                 : ....
     Tempat, tanggal lahir         : ...
     NIP                                    : ....
     Jabatan                               : Kepala Sekolah
     Unit Kerja                          : ....

Berbuat dan bertindak secara hukum untuk dan atas nama SD Negeri ........ dan untuk selanjutnya disebut pihak I ( satu ).

2. Nama                                  : ....
     Tempat, tanggal lahir         : ....
     NUPTK                             : ....
     Alamat                               : ....
                                                 .....

Berbuat dan bertindak secara hukum untuk dan atas nama pribadi dan untuk selanjutnya disebut pihak II ( dua ) ( Guru Honorer ).

Para pihak masing-masing telah mempelajari, memahami dan sepakat untuk mengikat diri dalam Surat Kontrak Kerja dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1
Pertimbangan Pengangkatan

Pihak I ( satu ) mengangkat pihak II ( dua ) ( Guru Honorer ) dengan mempertimbangkan,
a.    Kompetensi pihak II ( dua ),
b.    Kebutuhan Sekolah,
c.    Kemampuan keuangan sekolah.
Pasal 2
Hak dan Kewajiban

(1)   Pihak ke II ( dua ) mempunyai hak:
a.    mengembangkan diri sesuai dengan pekerjaannya;
b.    memperoleh imbalan jasa ( gaji ) dan/atau keuangan lain sesuai dengan kemampuan keuangan sekolah;
c.    mendapat ijin tidak masuk sekolah dan/atau cuti sesuai dengan Surat Permohonan dan Surat Keterangan pihak lain yang bersangkutan;
d.   berserikat ( menjadi Pengurus dan/atau Anggota PGRI Ranting/Cabang Cibadak );
e.    berbuat dan bertindak secara hukum untuk dan atas nama sekolah sesuai dengan tugas dan/atau ijin Kepala Sekolah.
(2)   Pihak ke II ( dua ) mempunyai kewajiban :
a.    melaksanakan Tupoksi;
b.    mematuhi Peraturan Sekolah baik tertulis maupun tidak tertulis;
c.    melaksanakan tugas dari Kepala Sekolah;
d.   menjaga nama baik Sekolah, UPTD Pendidikan dan organisasi PGRI.

Pasal 3
Tupoksi Guru Honorer

Sama dengan tugas Guru PNS lainnya sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah yang berlaku

Pasa 4
Beban Kerja Guru Honorer

Sama dengan tugas Guru PNS lainnya sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah yang berlaku

Pasal 5
Masa Berlaku Surat Kontrak Kerja

(1)     Surat Kontrak Kerja ini berlaku 1 tahun semenjak ditandatangani oleh pihak I ( satu ) dan pihak II ( dua ) pada awal tahun pelajaran sampai dengan akhir tahun pelajaran.
(2)     Perpanjangan Kontrak Kerja dapat dilaksanakan oleh Kepala Sekolah sesuai dengan Pasal 1 ( satu ) huruf a, b dan c.

Pasal 6
Perselisihan

(1)     Apabila terjadi perselisihan antara pihak I ( satu ) dengan pihak II ( dua ) dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat di unit kerja, dan
(2)     Apabila sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ( satu ) tidak terlaksana, maka penyelesaian tersebut dapat difasilitasi oleh organisasi PGRI dan/atau UPTD Pendidikan.

Pasal 7
Lain – lain

(1)     Surat Kontrak Kerja;
a.    Dibuat rangkap 2 ( dua ) asli, ditandatangani dan distempel oleh pihak I ( satu ) serta ditandatangani oleh pihak II ( dua ) di atas materai Rp. 6.000,-.
b.    Surat Kontrak Kerja dilampiri oleh Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Pengangkatan Operator Sekolah dan Surat Tugas tentang Pembagian Tugas.
(2)     Hal-hal lain yang belum diatur dan/atau terdapat kekeliruan dalam Surat Kontrak Kerja ini dapat dimusyawarahkan kembali oleh kedua belah pihak.

Pasal 8
Penutup

Surat Kontrak Kerja ini dibuat dengan sebenarnya dan bersfat mengikat serta untuk selanjutnya dapat dijadikan kekuatan hukum kembali oleh kedua belah pihak.

                                                                                            Dibuat di                  : ...
                                                                                            Pada tanggal            : 18 Juli 2016
                                                                                            Ditandatangani oleh :

          Pihak II ( dua )                                                          Pihak I ( satu )




          .....                                                                              ....
          NUPK. ....                                                                  NIP. ....




Tembusan disampaikan kepada :
1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cibadak
2. Pengurus PGRI Cabang Cibadak


Related Posts

Related Posts

Post a Comment